BPBD Kota Tangerang: Waspada Ular Bermunculan di Musim Hujan

    BPBD Kota Tangerang: Waspada Ular Bermunculan di Musim Hujan

    TANGERANG - Sejumlah wilayah di Indonesia tak terkecuali Kota Tangerang mulai memasukin musim hujan. Selain curah hujan yang meningkat, masyarakat juga harus waspada karena musim ini jadi fase ular khususnya kobra untuk bertelur. Ini merupakan siklus normal dalam kehidupan ular yang tentunya harus diwaspadai masyarakat.

    Hal itulah yang diungkapkan Ghufron Falveli, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Tangerang. Ia mengungkapkan, fenomena ular bermunculan di permukiman warga kala musim hujan marak terjadi. Puncaknya biasanya terjadi antara Oktober hingga Desember, ular akan mencari tempat yang ideal untuk menetaskan telurnya.

    Berdasarkan data BPBD, sepanjang 2021 sudah 86 kasus ular ditangani. Pada tiga bulan terakhir, September tiga kasus, Oktober 10 kasus dan November dengan lima kasus.

    “Biasanya, secara perlahan angkanya akan terus meningkat. Puluhan ular tersebut bahkan ada yang masuk ke pemukiman hingga meresahkan warga. Hal ini terjadi karena tempat atau lingkungan kotor dan juga habitatnya terganggu. Hingga akhirnya, keluar dari habitat untuk mencari makan, ” ungkap Ghufron, Senin (22/11/21).

    Gufron pun memberikan kiat bagi masyarakat Kota Tangerang mencegah ular menetaskan telurnya di area rumah. Mulai dari harus sering membersihkan rumah, memberi wangi-wangian yang menyengat. Selain itu, sistem sirkulasi dan sinar matahari yang masuk ke dalam rumah juga harus diperhati8kan, agar tidak ada area lembap dan gelap di dalam rumah.

    "Sinar matahari masuk ke rumah, ventilasi bagus, sirkulasi ada sehingga tidak ada kelembapan. Tidak usah menabur garam, katena garam tidak efektif, " imbuhnya.

    Ia pun menyarankan, supaya masyarakat tidak menumpuk barang-barang bekas sehingga tidak menciptakan lubang atau ruang yang dapat digunakan ular untuk bertelur. Pastikan membuang sampah setiap hari secara rutin.

    "Jangan biarkan sampah tegeletak lama, dan mengundang tikus. Itu akhirnya men-trigger bahwa ular itu mencari mangsa karena dia mengikuti bau si tikus. Jika ternyata di rumah ditemukan sarang ular jangan tidak panik, tetap waspada dan laporkan ke tim BPBD untuk mengevakuasi secara aman, ” katanya.

    Sebagai informasi, masyarakat bisa melaporkan kasus ular atau hewan berbahaya lainnya lewat emergency call center di 112 atau nomor piket 24 jam BPBD di 021-5582144.

    (Hms/Hbi)

    Habibi

    Habibi

    Artikel Sebelumnya

    Sembilan Penjabaran Ketua Bidang Tani dan...

    Artikel Berikutnya

    LSM Geram Banten Persoalkan Proyek Betonisasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Metro Bekasi Salurkan Sembako untuk Para Santri, Bentuk Nyata Kepedulian kepada Masyarakat
    Pemerhati Kepolisian Berikan Apresiasi Kepada Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan
    Hendri Kampai: Bangun Ketahanan Pangan Nasional, Indonesia Harus Puasa Impor Produk Pertanian dan Peternakan
    Jelang Hari Jadi TNI AD Ke-79 TA 2024, Koramil Tembagapura Gelar Karya Bakti dan Pemberian Bansos
    Kompolnas Apresiasi Langkah Cepat Polda NTB dalam Kasus Kekerasan Seksual IWAS

    Ikuti Kami