Lakukan Penyegaran, Walikota Tangerang Rotasi Sejumlah ASN Pemkot Tangerang

    Lakukan Penyegaran, Walikota Tangerang Rotasi Sejumlah ASN Pemkot Tangerang

    TANGERANG - Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah melakukan rotasi dan juga pengisian jabatan kosong di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Tangerang.

    Arief menuturkan pelantikan dilakukan untuk mengisi kekosongan dan melakukan penyegaran di tingkat jabatan tinggi pratama, jabatan administrator, pengawas dan jabatan fungsional.

    "Selain itu untuk memberikan kesempatan dan pengalaman baru, " ungkap Walikota dalam pelantikan yang berlangsung di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (1/3).

    Pelantikan yang dilakukan, lanjut Walikota, merujuk pada hasil asesmen yang sebelumnya dilakukan oleh BKPSDM yang diikuti oleh ASN Pemkot Tangerang.

    "Tetap junjung profesionalitas dalam setiap pekerjaan, dimanapun posisinya, " pesannya.

    Lebih lanjut Arief berpesan kepada ASN yang mendapat posisi baru untuk dapat bergerak cepat dalam melanjutkan program kerja yang sudah direncanakan sebelumnya.

    "Langsung jalankan tugas ditempat yang baru, " tutup Walikota.

    Sebagai informasi, dalam kesempatan tersebut Walikota melantik ASN Pemkot Tangerang untuk mengisi sejumlah jabatan, diantaranya Yeti Rohaeti sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah dan Mugiya Wardhany sebagai Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan pada Sekretariat Daerah.

    (Hms/Hbi)

    Habibi

    Habibi

    Artikel Sebelumnya

    Tak Ada Intervensi KPM Atas Distribusi BPNT...

    Artikel Berikutnya

    Operasi Keselamatan Jaya 2022 Polres Metro...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Ketua Umum HMI Cabang Persiapan Kabupaten Tangerang Dukung Polda Banten dalam Pengawalan Pilkada
    Pengawalan Humanis Pilkada di Banten Junjung Prinsip Demokrasi
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami