Berlakukan PJJ, Walikota Tangerang: Keselamatan Anak Jadikan Prioritas

    Berlakukan PJJ, Walikota Tangerang: Keselamatan Anak Jadikan Prioritas

    TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang kembali akan memberlakukan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai dari jenjang TK/ Paud hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Tangerang.

    Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menjabarkan keputusan penghentian sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) merupakan imbas dari meningkatkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tangerang.

    "Kenaikan kasusnya dalam beberapa hari terakhir cukup drastis, "

    "Makanya untuk menjaga anak - anak, mulai besok (Rabu, 26 Januari 2022) proses belajar mengajar kembali online untuk sementara, " ungkap Walikota di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (25/1).

    Arief menambahkan pengambilan kebijakan PJJ juga mengacu pada hasil evaluasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang terhadap pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100%.

    "Serta saran dan masukan dari organisasi profesi medis, demi keselamatan anak - anak, " jelas Walikota.

    Lebih lanjut Walikota mengungkapkan Pemkot Tangerang akan kembali mengevaluasi sistem PJJ seiring dengan perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi di Kota Tangerang.

    "Semoga kasusnya bisa segera turun, dan anak - anak bisa kembali ke sekolah, " tutupnya.

    (Hms/Hbi)

    Habibi

    Habibi

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Musyawarah Kerja, Ini Fokus PMI Kota...

    Artikel Berikutnya

    Menhan Prabowo Pimpin Upacara Hari Bakti...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami